Foto tumpukan barang bekas di komplek Ruko city poin BLK B.5 di Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. |
BATAM| Warga RT 009, RW 26 Kelurahan Buliang, Kec. Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, mengeluhkan adanya tempat pengepul barang bekas yang berada di lingkungan mereka. di Jalan Brigjen Katamso, di komplek Ruko city poin Blk B.5 di Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Pasalnya, tempat pengepul barang bekas tersebut dirasa sangat mengganggu masyarakat setempat, karena dinilai tidak layak untuk melakukan aktivitas tersebut.
Tak tanggung-tanggung, warga yang berada di sekitar tempat pengepul barang bekas tersebut pun akan sepakat untuk membubuhkan tanda tangan sebagai tanda keberatan dan menolak akan kegiatan usaha tersebut. Salah satu warga, mengatakan, adanya tempat pengepul barang bekas yang beroperasi di lingkungan mereka dirasa sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar.
“Kami merasa terganggu, lantaran aktivitas pengepul barang bekas tersebut tidak kenal waktu dan berisik,” kata warga setempat. Lebih lanjut warga mengatakan, mengenai aktivitas tersebut sering kali mobil angkutan barang bekas menghalangi jalan saat bongkar muat, dan begitu juga barang bekas mengepul Makan jalan.
“Kadang mobil angkutan terparkir di tepi jalan. Sehingga menyulitkan warga untuk melintas di gang kami ini,” ujarnya. Hal senada juga diungkapkan Warga lainya. mengeluhkan adanya tempat pengepul barang bekas yang beroperasi di lingkungan mereka.
“Komplek kami sekarang menjadi kumuh. Seperti tempat pembuangan sampah,” katanya. Lebih lanjut dikatakan inisial SH, Dirinya memiliki rasa takut akan lingkungan mereka lantaran banyaknya botol dan tempat-tempat plastik yang bisa saja menjadi sarang nyamuk dan rawan menyebabkan kebakaran, atas banyaknya tumpukan kardus di depan ruko tersebut.
“Lihat saja, banyak botol plastik. Kalau air tergenang bisa saja jadi sarang nyamuk Aedes Aegypti yang bisa menyerang kami yang tinggal di sini” ujarnya. Sementara dari keteranga warga lainya mengaku tempat pengepul barang bekas yang ada di lingkungan mereka sangat menggangu kesehatan.
“Kami merasa terganggu dan kesehatan kami juga terganggu. Terkadang Mereka bakar kabel, asap dari pembakaran masuk ke rumah kami. Sehingga kami sesak,” katanya.
Dari aktivitas tersebut, warga sekitar pernah melaporkan ke pihak terkait atas beroperasinya tempat pengepul barang bekas tersebut dan berharap ada tindak lanjut, Namun jawapanya harus minta surat dari walikota batam.
Dan begitu juga ketika media ini melakukan konfirmasi terkait laporan warga ke pihak kelurahan buliang, seklur Edi Efendi menyatakan memang benar keluhan warga pernah, namun lebih jelas nya coba hubungi kasitrantip.
Begitu juga pihak DLH Kota batam. sayangnya kepala dinas lingkungan kota batam lagi di luar kota.
Sehingga berita ini kami tayangkan Warga berharap tempat pengepul barang bekas di Komplek Ruko City Poin Batu Aji, dapat di pindahkan. Dan aduan warga dapat di tindaklanjuti. Mengingat untuk kepentingan dan kesehatan orang banyak terutama warga sekitar,” harapanya warga.(Tb)